Internasional . 19/02/2025, 07:36 WIB

Meksiko Ancam Gugat Google Akibat Mengubah Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Pemerintah Meksiko mengancam akan menggugat Google karena telah mengubah Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika dalam fitur Google untuk pengguna di luar AS.

Meksiko telah mengirim surat kepada Google dan mereka menunggu respon dari perusahaan raksasa dunia itu.

"Kami menunggu respons dari Google. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil langkah hukum," ujar Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dalam konferensi pers pada Senin 17 Februari 2025.

Sheinbaum mengakui bahwa pemerintah AS telah mengesahkan aturan terkait perubahan nama landas kontinen mereka.

Namun, ia menegaskan bahwa Google "tidak berhak mengubah nama teluk tersebut untuk pengguna di Meksiko dan Kuba."

Dalam surat resmi kepada Google, pemerintah Meksiko menekankan bahwa perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika seharusnya hanya berlaku di wilayah laut teritorial AS, yaitu dalam radius 22 mil laut dari pesisirnya.

Surat tersebut juga menyatakan bahwa nama "Teluk Meksiko" telah diakui secara resmi oleh organisasi internasional dan perjanjian multilateral.

"Bagi negara-negara lain, teluk ini tetap bernama Teluk Meksiko dan Amerika. Perintah eksekutif itu hanya mengubah nama landas kontinen di AS, bukan nama keseluruhan teluk," jelas Sheinbaum.

"Namun, Google justru menerapkan perubahan nama tersebut untuk pengguna di Meksiko dan Kuba, dan kami tidak bisa menerima hal ini," tambahnya.

Pada hari pertamanya menjabat sebagai Presiden AS, 20 Januari lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Selain itu, ia juga mengubah nama Gunung Denali—gunung tertinggi di Amerika Utara yang terletak di Alaska—menjadi Gunung McKinley.

Perintah tersebut menginstruksikan Departemen Dalam Negeri AS untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar perubahan nama ini terlaksana dalam 30 hari.

Perubahan ini sesuai dengan kebijakan yang Trump sampaikan menjelang pelantikannya sebagai bagian dari agenda pemerintahannya. (Ant).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com