Viral

Warga Haya Bantah Bukti CCTV PT Waragonda: Manipulasi Fakta, Sasi Adat Dirusak Sejak Siang Hari!

news.fin.co.id - 19/02/2025, 06:00 WIB

Sasi adat sebelum dan sesudah (dok warga)

"Sasi adat merupakan salah satu hak ulayat adat yang menjadi bagian dan jati diri yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat hukum adat negeri haya," pungkas lulusan fakultas hukum Universitas Pattimura ini.

Diketahui, sasi atau palang adat dibuat oleh Warga Negeri Haya di depan kantor PT Waragonda yang terletak sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga, pada Sabtu 15 Februari 2025.

Sasi itu dipasang dengan daun kelapa sebagai bentuk penolakan terhadap aktifitas PT Waragonda yang mengeruk pasir garnet atau pasir merah di daerah tersebut hingga diduga menyebabkan abrasi.

Pernyataan PT Waragonda :

Advertisement

Kepala Tekni Tambang PT Waragonda Amar Kadafi Tehuayo membantah pihaknya membongkar sasi adat warga Haya.

Dia mengatakan, dilihat dari rekaman video CCTV yang diperolehnya, palang 'sasi' masih utuh sebelum warga menyerang ke dalam lokasi perusahaan.

"Kami tidak pernah melakukan provokasi tokoh-tokoh adat. Cuma ada informasi yang menyatakan bahwa 'sasi' yang ada di sana itu dibongkar itu yang menyebabkan ada penyerangan di sana. Bahwa perusahaan tidak menghargai tu (sasi)," katanya lewat konferensi pers di Masohi, Maluku Tengah, Selasa 18 Februari 2025.

Menurutnya, warga marah lantaran ada informasi bahwa palang tersebut dirusak oleh karyawan PT Waragonda. Namun kata dia, kenyataannya tidak.

"Kenyataannya dari video itu tidak ada. Pada saat penyerangan juga sasi masih utuh," ujarnya.

Kata Amar Tehuayo, palang sasi itu terbongkar dengan sendirinya saat massa merengsek masuk ke dalam lingkungan perusahaan dan melakukan aksi anarkis.

"Jadi pada saat penyerangan, dari awal itu sasi masih utuh, pada saat massa masuk, sasi rubuh sendiri karena massa. Jadi dilihat dari video CCTV sendiri. Ada CCTV ke dua dilihat dari penyerangan itu, sasi jatuh," ujarnya. (*)

Afdal Namakule
Penulis