Nasional

Dedi Mulyadi Bikin Syarat Terima Bansos Harus Ikut Vasektomi, MUI Beri Sindiran Tegas!

news.fin.co.id - 03/05/2025, 11:06 WIB

Dedi Mulyadi berkeliling menyapa warga Jawa Barat (Tuahta Aldo / fin.co.id)

fin.co.id -  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berencana membuat program keluarga berencana (KB) sebagai syarat penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Program KB itu untuk pria yang disebut sebagai vasektomi. Menurut Dedi, langkah ini diambil agar bantuan dari pemerintah, baik provinsi maupun pusat, dapat didistribusikan secara lebih merata dan bukan hanya terpusat pada satu keluarga.

Vasektomi adalah prosedur bedah kecil yang dilakukan untuk pria sebagai metode kontrasepsi permanen (sterilisasi pria). Prosedur ini melibatkan pemotongan atau pengikatan saluran sperma (vas deferens) agar sperma tidak keluar bersama air mani saat ejakulasi.

Advertisement

Setelah vasektomi, pria masih bisa mengalami ereksi dan ejakulasi seperti biasa, namun air maninya tidak mengandung sperma, sehingga tidak bisa menyebabkan kehamilan.

Dengan kata lain, vasektomi ini membuat pria menjadi mandul secara permanen, artinya tidak bisa lagi membuahi pasangan karena sperma tidak keluar saat ejakulasi.

Respon MUI

Ketua MUI bidang dakwa, KH Cholil Nafis mengatakan, vasektomi dilarang dalam Islam.

Dia merujuk pasa Alquran surat Al-Isra ayat 31 tentang larangan membunuh anak keturunan karena takut miskin:

Advertisement

"Itulah yg pernah tersurat dalam Al-Qur'an surat Al-Isra' ayat 31 yang menceritakan soal orang yg membunuh anaknya karena takut miskin, ya agak mirip dengan program vasektomi bagi penerima bansos, yaitu tak boleh lahiran karena takut miskin seperti ayat berikut:

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar" tulis KH Cholil Nafis di akun instagram pribadinya.

Menurutnya, mengatasi kemiskinan bukan dengan cara membatasi kelahiran. Tapi dengan mencerdaskan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

"Seharusnya mengatasi kemiskinan itu dengan cara mencerdaskan masyarakat sehingga dapat menciptakan banyak lapangan kerja. Sekaligus menciptakan empati dari yang kaya kepasa yang miskin dengan zakat, infaq dan sedekahnya" ujarnya.

"Tak melahirkan bukan solusi tapi hanya menciptakan kekosongan di negeri ini," pungkas Nafis.

MUI Fatwa Haram:

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis