Hukum dan Kriminal

Pengamat Sebut TNI Tertibkan Tambang Emas dan Oli Palsu di Solok Langgar UU

Kodim 032/Solok mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 untuk melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Pengamat Sebut TNI Tertibkan Tambang Emas dan Oli Palsu di Solok Langgar UU
Ilustrasi TNI

- Mengaburkan peran antara pertahanan dan keamanan dalam negeri, yang seharusnya dipisahkan pasca-reformasi.

- Melanggar supremasi sipil, karena TNI beroperasi dalam ranah hukum yang bukan wewenangnya.

- Berisiko membatalkan proses hukum, karena tindakan di luar prosedur dapat menjadi celah hukum bagi tersangka.

(Admin)

Berita Terkait