fin.co.id - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim kuasa hukum Hasto terdiri dari Ronny Talapessy, Johanes Tobing, dan Maqdir Ismail.
Ronny yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional ini mengatakan, kedatangannya untuk membahas kegiatan partai usai politisi PDIP tersebut resmi ditahan KPK, Kamis 20 Februari 2025.
"Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, urusan-urusan dan yang lainnya," kata Ronny kepada wartawan di lokasi, Jumat 21 Februari 2025.
Ronny menyampaikan, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan kepada pimpinan dan penyidik KPK. Adapun untuk praperadilan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan disidangkan kembali pada 3 Maret 2025 akan tetap berjalan.
"Kemarin kan sudah disampaikan. Praperadilan tetap jalan terus," ujarnya.
Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail mengaku sengaja menggunakan pakaian berwarna hitam. Dia mengatakan, hal itu karena dirinya sedang berduka cita.
"Saya ini lagi berduka cita, mangkannya pakai baju hitam. Orang yang berduka cita gak boleh banyak ngomong," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Februari 2025. Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
(Ayu Novita)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional sekaligus Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2025. Foto: Ayu Novita