Intinya:
- Putusan MK Wajibkan 48 Polisi Aktif Mundur dari Jabatan Sipil
- Dasar Hukum Putusan: Penegakan Netralitas dan Meritokrasi
- Daftar Perwira Terdampak Meliputi Jenderal Bintang Tiga hingga Kombes
DEJAVU REFORMASI! Mahkamah Konstitusi baru saja menggebrak, melahirkan putusan yang memaksa 48 Jenderal Polisi aktif—yang kini menduduki kursi strategis di kementerian hingga lembaga negara—harus membuat pilihan karir yang menyakitkan: MUNDUR dari jabatan sipil atau PENSIUN DINI dari Polri! Keputusan ini memicu badai di birokrasi, mengancam netralitas dan meritokrasi, serta secara dramatis mengubah peta kekuasaan sipil-militer di Indonesia. Siapa saja tokoh besar yang kini nasibnya di ujung tanduk?
fin.co.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final! 48 anggota Polri aktif yang rangkap jabatan di posisi sipil terancam pensiun dini atau harus mundur. Cek nama-nama komjen hingga brigjen di sini!
Prahara Rangkap Jabatan: Karir 48 Jenderal Polisi di UJUNG TANDUK!
DUKA CITA mendalam bagi 48 perwira tinggi dan menengah Polri! Karir mereka yang cemerlang di berbagai kementerian dan lembaga sipil kini berada di ujung tanduk. Mahkamah Konstitusi (MK) BARU SAJA mengabulkan uji materiil terhadap Pasal 28 ayat 3 dan Penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Putusan FINAL dan MENGIKAT ini bak petir di siang bolong! Artinya, 48 anggota Polri aktif yang saat ini menduduki posisi sipil strategis di kementerian dan lembaga negara harus segera memilih: mundur dari jabatan sipil atau mengajukan pensiun dini dari institusi kepolisian.
Mengapa Putusan MK Ini SANGAT KRUSIAL?
Keputusan MK ini lahir dari gugatan Syamsul Jahidin. Ia geram karena melihat banyaknya anggota Polri aktif yang mengisi jabatan sipil tanpa melalui proses pensiun atau pengunduran diri yang resmi.
Alasannya SANGAT MENDASAR: praktik ini dinilai melawan prinsip netralitas aparatur negara, menurunkan kualitas demokrasi, dan merusak sistem meritokrasi dalam pelayanan publik. Gugatan ini juga bertujuan agar profesional sipil mendapatkan perlakuan setara dalam pengisian jabatan publik—sebuah tuntutan keadilan yang akhirnya dikabulkan.
Baca Juga
Keputusan ini menjadi titik balik penting bagi reformasi birokrasi dan penegakan supremasi sipil. Jangan sampai ketinggalan! Siapa saja sosok-sosok penting di Polri yang kini terancam kehilangan posisinya?
Daftar Eksklusif 48 Polisi Aktif yang Wajib Pilih Jalur Karir!
Berikut adalah daftar lengkap 48 anggota polisi aktif yang kini menjabat di posisi sipil, mulai dari Komjen hingga Kombes. Mereka adalah pihak yang paling terkena dampak langsung putusan MK ini.
Komisaris Jenderal (Komjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen)
Sebanyak 19 perwira tinggi berpangkat jenderal masuk dalam daftar panas ini, mengisi posisi top tier di lembaga negara:
- Komjen Pol Setyo Budiyanto—Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
- Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho—Sekretaris Jenderal KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan).
- Komjen Pol Nico Afinta—Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
- Komjen Suyudi Ario Seto—Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional).
- Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo—Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
- Komjen Pol Mohammad Iqbal—Inspektur Jenderal DPD RI.
- Komjen Fadil Imran—Komisaris di MIND ID (PT Mineral Industri Indonesia).
- Komjen Polisi Tomsi Tohir—Sekjen Kemendagri.
- Komjen I Ketut Suardana—Irjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
- Komjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Brigjen Yusuf Hondawantri Naibaho dan Brigjen Muhamad Yusup—Bertugas di Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional).
Beberapa Irjen yang juga menjabat penting:
- Irjen Sony Sanjaya (Wakil Kepala Badan Gizi Nasional).
- Irjen Polisi Sang Made Mahendra Jaya (Irjen Kemendagri).
- Irjen Prabowo Argo Yuwono (Irjen Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah).
- Irjen Yudhiawan (Kementerian Kesehatan), Irjen Djoko Poerwanto (Kementerian Lingkungan Hidup), Irjen Pudji Prasetijanto Hadi (Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN), Irjen Yassin Kosasih (Kementerian Kelautan dan Perikanan).
- Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar—Sekretaris Utama PPATK.
- Irjen Dr. Aziz Andriansyah, SH. S.Ik. M.Hum (Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Resiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman).
- Irjen. Pol Risyapudin Nursin (Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan).
Brigadir Jenderal (Brigjen) dan Komisaris Besar (Kombes)
Jajaran Brigjen dan Kombes yang menyebar di berbagai posisi strategis:
- Brigjen Alexander Sabar (Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Komdigi).
- Brigjen Ruslan Aspa (Badan Pengusahaan Batam).
- Brigjen Edi Mardianto dan Brigjen Muhammad Nuh Al-Azhar (Kementerian Dalam Negeri).
- Brigjen Rahmadi (Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup).
- Brigjen Arman Achdiat dan Brigjen Bambang Hery Sukmajadi (Badan Intelijen Negara).
- Brigjen Raden Slamet Santoso (Kementerian Olahraga).
- Brigjen Aswin Sipayung, Brigjen Anton Setiyawan, dan Brigjen Roby Karya Adi (Badan Narkotika Nasional).
- Brigjen Moh. Irhamni (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
- Brigjen Dover Christian (DPD RI).
- Brigjen Yuldi Yusman (Plt Dirjen Imigrasi).
- Brigjen Arie Ardian Rishadi (Kementerian Hukum).
- Kombes Jamaludin (Badan Penyelenggara Haji).
- Kombes Sumardji (Ketua BTN).
- Kombes Yulmar Try Himawan (Bank Tanah) dan Kombes Syamsul Bahar (Badan Narkotika Nasional).
Serta Brigjen yang menjabat di tahun 2025:
- Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan (Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Kementan).
- Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, Brigjen Pol Leonardus Simarmata, dan Brigjen Pol Julisa Kusumowardono (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman).
- Brigjen Pol Sunarto dan Brigjen Pol Fery Wiyanto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN).
- Brigjen Pol Diki Budiman (Inspektur Investigasi Kementerian Perindustrian).
Perubahan besar sedang terjadi! Publik akan menanti langkah konkret dari 48 perwira ini. Apakah mereka akan memilih bertahan di institusi kepolisian, atau melepaskan seragam untuk mengukir karir sipil sepenuhnya? Hanya waktu yang akan menjawab! - Anisha Aprilia/Disway -
Logo Polri