Nasional . 22/02/2025, 23:37 WIB
fin.co.id - Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan, kritikan Band Sukatani dalam lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Meski demikian, dia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukanlah orang yang anti kritik.
"Saya kira ada beberapa hal yang penting saya sampaikan, yang pertama memang lagu tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Untuk kritik, masukan, apa pun namanya. Dan saya kira institusi kepolisian ya melalui Pak Kapolri, jelas sikapnya tidak anti kritik, tidak anti masukan," kata Chairul kepada wartawan, Sabtu 22 Februari 2025.
Maka itu, kata dia, saat ini sedang ada proses pengamanan internal atau Paminal di kepolisian.
"Oleh karena nya memang saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan proses Paminal. Apa yang sebenarnya terjadi, itu yang pertama," lanjutnya.
Diterangkannya, sebelumnya juga banyak kritik yang dilakukan masyarakat terhadap Polri. Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat sebuah wadah untuk masyarakat mengkritik Polri.
"Yang kedua, yang juga gak kalah pentingnya adalah, pak Kapolri, institusi kepolisian juga pernah menghadapi yang serupa, ketika banyak mural di mana-mana yang mengkritik kepolisian, mengkritik pemerintah dan banyak hal lagi, termasuk juga orasi-orasi di demo. Nah waktu itu ya sama Pak Kapolri bakal diwadahi dengan cara yaudah dibikin kan lomba, lomba kritik mural, atau kritik masukan dan sebagainya pada kepolisian," tuturnya.
"Ini tidak hanya sekadar lomba, tapi ini ekspresi dari kepolisian, memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi, dan tatap muka langsung terhadap yang mengekspresikan masukan atau kritik sehingga giroh, spirit, artisipasi pembangunannya ide ide dasar terkait perubahan perubahan yang baik bisa langsung ditangkap dan disampaikan kepada Kapolri institusi kepolisian," sambungnya.
Sebelumnya Polda Jawa Tengah sempat melakukan pemeriksaan terhadap personel Band Sukatani terkait lagu yang dibuat mereka dan sempat viral di media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pemeriksaan dilakukan pihaknya sebagai menghargai karya yang mereka buat, dalam hal ini lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
"Kita kemarin memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut dan hasil klarifikasi kepada grup band tersebut kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui kesenian," katanya kepada awak media, Sabtu 22 Februari 2025.
Ditegaskannya, tidak ada intervensi terhadap personel Band Sukatani yang dimintai keterangan. "Oh tidak, nihil. Klarifikasi itu cuman sekadar kita ingin mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut. Kita mengapresiasi dan itu merupakan kritikan terhadap Polri yang sifatnya membangun dan itu sebagai masukan untuk perbaikan ke depan," tegasnya.
(Rafi Adhi)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com