fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan. “Betul, penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi di Bank BJB,” ujar Setyo kepada wartawan.
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan kasus korupsi di Bank BJB kini memasuki tahap penyidikan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses ini selesai,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Menurut Setyo Budiyanto, setelah penggeledahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga mengusut kasus ini. “Koordinasi dengan APH lain akan dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara ini,” tambahnya.
Dugaan Penyimpangan dalam Iklan Bank BJB
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB diduga melibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana iklan. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk promosi bank tersebut dialokasikan secara tidak transparan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan dan distribusi iklan.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah menindak sejumlah kasus korupsi yang melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk bank daerah. Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran publik menjadi prioritas KPK guna mencegah praktik korupsi di sektor perbankan daerah.
Baca Juga
KPK memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk memastikan bahwa setiap pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum,” tegas Setyo Budiyanto.
Dengan perkembangan terbaru ini, masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. KPK juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan di lingkungan sekitar.(Ayu Novita)