Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Pengamat Sebut Tidak Ada Urgensinya

news.fin.co.id - 16/03/2025, 21:56 WIB

Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Pengamat Sebut Tidak Ada Urgensinya

TNI tengah manjalankan latihan.

fin.co.id - Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI) yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah di sebuah hotel mewah menuai berbagai reaksi negatif dari masyarakat.

Pilihan tempat tersebut dinilai sebagai langkah untuk mempermudah para pihak yang terlibat dalam mencapai kompromi dengan lebih nyaman.

Namun hal ini dinilai tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi sosial dan kebijakan pemerintah saat ini.

Profesor Lili Romli, Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa rapat semestinya tidak dilaksanakan di hotel mewah.

"Mestinya, di tengah kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah, rapat tersebut tidak dilakukan di hotel mewah," ujar Lili saat dikonfirmasi, Minggu 16 Maret 2025.

Ia menambahkan, langkah tersebut justru bisa mencederai citra pemerintah yang sedang mengedepankan penghematan.

"Mestinya, yang sebelumnya rapat di hotel mewah terssebut, harus menyesuaikan dengan kebijakan efesiensi," tegasnya.

Menurut Lili, rapat-rapat semacam itu seharusnya dilakukan di tempat yang lebih sederhana, sesuai dengan kebijakan efisiensi yang kini menjadi fokus utama pemerintahan.

"Sebagai wakil rakyat harusnya memberikan teladan dan contoh yang baik, yang mendukung kebijkakan efesiensi," tambahnya.

Lili juga menegaskan bahwa tidak ada urgensi yang mengharuskan rapat tersebut digelar di hotel.

Sebagai pilihan alternatif, rapat-rapat penting seperti ini bisa dilaksanakan di tempat yang lebih sesuai dan tidak membebani anggaran negara.

"Rapat di hotel mewah sebenarnya tidak ada urgensinya. Bukan dihotel juga, sebenarnya bisa dilaksanakan," imbuhnya.

Keputusan DPR RI untuk mengadakan rapat di hotel mewah ini semakin memperkuat persepsi negatif terhadap pengelolaan anggaran dan kebijakan efisiensi pemerintah, yang semakin menjadi sorotan publik. (Fajar Ilman)

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID