fin.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara di pulau terpencil bagi pelaku korupsi. Prabowo akan membuat penjara di sekitar Pulau Buru yang terletak di Provinsi Maluku.
"Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yg terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buruh tuk semua pelaku tindak pidana korupsi," kata Tanak dalam pernyataannya, Selasa 18 Maret 2025.
Menurutnya, pemerintah tak perlu menyediakan makanan untuk para koruptor itu. Karena, kata dia, pemerintah hanya memberikan alat pertanian untuk berkebun dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan tuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah tuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri," tuturnya.
Bukan hanya itu, Tanak juga setuju apabila hukuman dari pelaku tindak pidana korupsi diperberat minimal 10 tahun.
"Selain itu hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dgn hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup," jelasnya.
Dengan adanya hukuman berat itu, Tanak berharap para koruptor takut melakukan tindakan yang merugikan. "Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut tuk melakukan korupsi," pungkasnya.
Baca Juga
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto akan membangun penjara di pulau terpencil bagi koruptor. Sehingga, kata dia, koruptor tidak bisa keluar dari penjara itu.
"Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil, mereka tidak bisa keluar malam hari," kata Prabowo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
(Ayu Novita)