Ekonomi

Defisit Gas Ancam Indonesia, Pakar Beberkan Penyebab dan Solusinya

news.fin.co.id - 19/03/2025, 23:05 WIB

Pakar Energi, Prof Herman Agustiawan. (Tangkapan layar Zoom)

fin.co.id - Indonesia menghadapi ancaman defisit gas bumi akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Pakar Energi Nasional, Prof. Herman Agustiawan, menyoroti berbagai faktor yang menyebabkan kondisi ini, mulai dari keterbatasan modal, akses teknologi, hingga kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di sektor energi.

Menurut Herman, meskipun Indonesia memiliki potensi cadangan gas yang besar, pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Salah satu tantangan utama adalah lambatnya pembangunan infrastruktur untuk menyalurkan gas dari sumbernya, terutama di wilayah lepas pantai (offshore), ke daerah yang membutuhkan di daratan.

“Keberadaan sumber energi di offshore membutuhkan infrastruktur yang luar biasa besar. Tanpa percepatan pembangunan, kita akan terus menghadapi ketidakseimbangan pasokan dan permintaan,” ujar Herman dalam diskusi virtual bertajuk Problematika Bisnis Gas Bumi Dalam Mendukung Swasembada Energi, Rabu, 19 Maret 2025.

Produksi Gas Nasional Terus Menurun

Herman juga mengungkapkan bahwa sejak 2015, produksi gas nasional mengalami penurunan rata-rata sebesar 2,38% per tahun. Dari 8.078 MMSCFD pada 2015, produksi gas nasional merosot menjadi 6.640 MMSCFD pada 2023. Penurunan signifikan ini berisiko membuat Indonesia mengalami defisit pasokan gas dalam beberapa tahun ke depan.

Advertisement

Solusi: Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum

Untuk mengatasi ancaman defisit ini, Herman menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur gas serta peningkatan proyek migas onstream agar dapat beroperasi maksimal pada 2027.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam industri migas. “Tantangan kita selain infrastruktur adalah kepastian hukum dan bisnis. Ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Penegak hukum harus lebih disiplin dalam menjalankan mandatnya,” tegas Herman.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ancaman defisit gas dan mencapai ketahanan energi yang lebih baik dalam beberapa tahun ke depan. (*)

Sigit Nugroho
Penulis