Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi PDNS: Menkomdigi Meutya Hafid Beri Respons, Kejari Jakpus Periksa 70 Saksi

Menkomdigi Meutya Hafid siap mendukung proses hukum terkait dugaan korupsi PDNS. Sementara itu, Budi Arie memilih bungkam. Kejari Jakpus terus mengusut

Dugaan Korupsi PDNS: Menkomdigi Meutya Hafid Beri Respons, Kejari Jakpus Periksa 70 Saksi
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejari Jakpus Bongkar Korupsi di Kementerian Kominfo

Dugaan korupsi ini bermula dari proyek pengadaan PDNS pada tahun 2020, dengan nilai anggaran mencapai Rp 958 miliar. Dalam perjalanannya, muncul dugaan pengaturan tender antara pejabat Komdigi dan pihak swasta, yaitu PT Aplikasinusa Lintasarta (AL).

Selain itu, pada Juni 2024, PDNS mengalami serangan ransomware yang memperburuk situasi dan semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.

Dengan terus bergulirnya kasus ini, publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejari Jakpus, serta langkah konkret dari pemerintah dalam menangani dugaan korupsi di proyek PDNS. (Fajar Ilman)

Berita Terkait