Dugaan Korupsi PDNS: Menkomdigi Meutya Hafid Beri Respons, Kejari Jakpus Periksa 70 Saksi
Menkomdigi Meutya Hafid siap mendukung proses hukum terkait dugaan korupsi PDNS. Sementara itu, Budi Arie memilih bungkam. Kejari Jakpus terus mengusut
Dugaan korupsi ini bermula dari proyek pengadaan PDNS pada tahun 2020, dengan nilai anggaran mencapai Rp 958 miliar. Dalam perjalanannya, muncul dugaan pengaturan tender antara pejabat Komdigi dan pihak swasta, yaitu PT Aplikasinusa Lintasarta (AL).
Selain itu, pada Juni 2024, PDNS mengalami serangan ransomware yang memperburuk situasi dan semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.
Dengan terus bergulirnya kasus ini, publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejari Jakpus, serta langkah konkret dari pemerintah dalam menangani dugaan korupsi di proyek PDNS. (Fajar Ilman)
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk