Hukum dan Kriminal . 25/04/2025, 18:37 WIB

Sidang Hasto, Saksi Akui Disuruh Antar Uang ke Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Sopir mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri, Ilham Yulianto mengaku pernah menyerahkan uang kepada mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina. Uang tersebut bersumber dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.

Hal tersebut disampaikan Ilham saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Harun Masiku, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam kesaksiannya, Ilham menjelaskan, uang pecahan Dollar Singapura yang berjumlah 40 ribu Dollar Singapura dikirim untuk Agustiani Tio. Namun, dia lupa, jumlah uang dollar Singapaura itu jika di rupiahkan.

"(Pecahan) seratus ribuan, dituker dollar Singapur, mendapatkan 40 ribu dollar Singapur," kata Ilham di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat, 25 April 2025.

Ilham menyebut, uang itu bersumber dari Saeful Bahri dan Istrinya bernama Donna Berisa. Ia menjelaskan penilaran uang yang semula merupakan pecahan rupiah tersebut di VIP Money Charger yang berada di Cikini.

"Ya, saya dibawain yang sama Pak Saeful dari rumah, terus waktu di VIP kurang, terus ada transferan dari istri Pak Saeful," jelasnya.

"Karena dari rumah pesannya gitu, kalau kan mintanya sekian, kalau itu, telpon saya saja. Komunikasi antara pihak money changer sama istrinya Pak Saeful terus ada transferan," lanjutnya.

Lebih lanjut, kata dia, uang tersebut dibawa ke mall, kata Ilham, itu merupakan perintah Saeful untuk mengambil sebagian uang yang sebelumnya dia tukarkan untuk kemudian diserahkan kepada Agustiani Tio.

"Plaza Indo. sampe sana saya telfon ke Masjid lantai bawah itu, saya telfon Pak Saeful, terus ada instruksi dari Pak Saeful itu masukin amplop berapa lembar, yang jelas saya lupa, apalah 11 atau 22 lembar, berbentuk 1000 dolar Singapura saya masukin amplop, terus saya disuruh ke arah lantai lima di Hegendas," terangnya.

Dia mengatakan, setelah menyisihkan uang dan memasukannya dalam amplop kemudian dia menemui Agustiani Tio dan menyerahkan amplop tersebut, sesuai dengan arahan dari Saeful. Kemudian, Ilham mengaku pernah menerima uang dari Donny Tri Istiqomah. Ia pernah menemui Saeful yang lagi bersama dengan Donny di sebuah Cafe.

Di sana, Donny menyerahkan ransel hitam dan memerintahkannya utuk meletakan isi ransel hitam tesebut ke dalam mobil Saeful. "Terus Donny kembali ke mobil bawa ransel hitam, terus diserahkan ke saya, pesannya 'tolong kamu masukin ke mobil Pak Saeful, nanti tas ranselnya kembalikan lagi ke saya," jelasnya.

Kemudian, Ilham menjelaskan bahwa ia menyerahkan kembali ranel tersebut yang berisi yang pecahan 100 ribu rupiah ke Donny. Menurutnya, setelah menaruh uang di mobil Saeful dan menyerahkan kembali ransel hitam, ia pulang bersama Saeful. Lalu, Saeful memerintahkannya untuk menaruh uang tersebut di kamar Saeful.

Ia menjelaskan bahwa baru mengetahui bahwa total uang yang diserahkan oleh Donny tersebut berjumlah Rp400 juta, yang kemudiab ia tukarkan ke valuta asing kemudian di serahkan ke Agustiani Tio.

Ia menambahkan bahwa pernah menerima sebuah koper dari seseorang bernama Geri. Ia mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut. Tapi, berdasarkan ingatannya Geri memintanya untuk memasukan koper tersebut ke kamar Saeful.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tiga saksi dalam sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com