Hukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Dirkeu Adaro Minerals Terkait Kasus Minyak Mentah

news.fin.co.id - 28/04/2025, 23:27 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (IST)

fin.co.id - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk Heri Gunawan (HG) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

"Sesuai jadwal pemeriksaan saksi, memang benar yang bersangkutan atas nama HG hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa HG telah tiba sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan.

Mengenai pokok pemeriksaan, Harli belum bisa menjelaskannya.

Advertisement

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang melaksanakan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Pada Selasa (22/4), penyidik memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan terkait penandatanganan kontrak storage bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimiliki tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Khanif Lutfi
Penulis