fin.co.id - Terduga pelaku pembakaran dan pembunuhan terhadap anak di Tangerang, ditangkap polisi.
Pria berinisial HB (38) itu diduga melakukan kekerasan terhadap korban MA (4) dengan cara diaiaya dan dibaka di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota bersama personel dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) serta Subdirektorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Reskrimum) Polda Metro Jaya
"Selasa jam 6.30 WIB di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah diamankan Saudara HB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa 29 April 202&.
Namun untuk motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, Ade Ary menjelaskan masih dilakukan pendalaman.
"Motif masih terus didalami, namun pelaku dengan ibu korban kenal dekat. Ada hubungan asmara," katanya.
Baca Juga
Kasus tersebut bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut. Namun, pintu dalam keadaan terkunci. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Hasil Otopsi:
Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota membeberkan hasil otopsi korban MA.
Autopsi terhadap jasad MA dilakukan oleh dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP. Dicky Pertofan mengatakan, terdapat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas.
"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas" katanya di Tangerang Selasa 29 April 2025.
Ia juga mengatakan terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan.
Lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.