Bela Dedi Mulyadi, Natalius Pigai Sebut Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Tak Langgar HAM

news.fin.co.id - 05/05/2025, 21:39 WIB

Bela Dedi Mulyadi, Natalius Pigai Sebut Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Tak Langgar HAM

Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Anisha Aprilia/Disway Group

fin.co.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai, kebijakan Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi yang mengirimkan anak-anak bermasalah ke pelatihan militer tidak melanggar HAM. Karena, kata dia, pendidikan militer yang didapatkan para siswa bukan merupakan Corporal Punishment, tetapi bagian dari pendidikan pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab.

“Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan Corporal Punishment. Tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia,” kata Natalius Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Natalius Pigai menjelaskan, Corporal Punishment merupakan penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan pada anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin.

“Bentuknya bisa macam-macam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak," tuturnya.

Advertisement

Adapun bentuk hukuman ini kontroversial karena menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental anak. Sedangkan, kata dia, kebijakan yang dilakukan Dedy Mulyadi bukan seperti itu.

"Terkait hal ini pun masih dalam perdebatan, tapi yang dilakukan oleh Pemda Jabar tentu bukan ini,” pungkas Pigai.

Pigai menegaskan, sepanjang proses pendidikannya menyangkut pembinaan mental, karakter, dan nilai. Kata dia, maka hal tersebut sesuai dengan prinsip dan standar HAM.

Sebagaimana diketahui, program ini telah dimulai sejak 2 Mei 2025 dengan menyasar siswa yang berperilaku "nakal" mulai dari tawuran, pemabuk, bahkan pecandu game seperti Mobile Legends. Tak hanya itu, disebutkannya bahwa anak-anak nakal yang akan dikirim ke barak TNI adalah mereka yang kerap membuat keributan, melawan orang tua, dan melakukan pengancaman.

"Bolos terus, dari rumah berangkat ke sekolah, ke sekolah tidak sampai," kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Nantinya, siswa tersebut akan dibina selama enam bulan dan tidak mengikuti sekolah formal. "TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya," pungkasnya.

(Annisa Zahro)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID