Nasional . 07/05/2025, 17:18 WIB

Pencairan Gaji 13 PNS 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarnya?

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Golongan II:

  • IIA: Rp1.748.096 – Rp2.833.824

  • IIB: Rp1.748.096 – Rp2.953.776

  • IIC: Rp1.748.096 – Rp3.078.656

  • IID: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III:

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari seluruh komponen gaji ke-13 dan bisa berbeda antar individu tergantung masa kerja, pangkat, dan jabatan.

Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS: Juni atau Juli?

Soal waktu pencairan, pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan gaji 13 PNS 2025 direncanakan mulai Juni. Momen ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru di sekolah, sehingga diharapkan bisa membantu meringankan beban keuangan keluarga ASN yang memiliki anak usia sekolah.

Namun, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, pembayaran paling lambat dilakukan pada bulan Juli 2025. Artinya, jika belum cair pada Juni, ASN masih memiliki waktu satu bulan untuk menantikan pencairannya.

Bagaimana Cara Mengecek Pencairan?

Pencairan dana akan langsung masuk ke rekening penerima. Untuk memastikan proses berjalan lancar, penting bagi ASN dan pensiunan memastikan nomor rekening aktif dan tidak bermasalah.

Pengecekan bisa dilakukan melalui:

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com