Hukum dan Kriminal

Kejagung Bidik Tersangka Baru, 18 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

news.fin.co.id - 14/05/2025, 22:24 WIB

JAMPIDSUS Kejagung, Febrie Adriansyah

fin.co.id - Bagaimana kelanjutan pengusutan dugaan korupsi yang menyeret pengelolaan minyak mentah PT Pertamina? Kejaksaan Agung RI kembali mengambil langkah serius. Rabu, 14 Mei 2025, sebanyak 18 orang saksi diperiksa secara intensif oleh tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023," ujar JAMPUDSUS Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.

Profil Saksi: Dari Pejabat Pertamina hingga Perusahaan Mitra

Pemeriksaan menyasar sejumlah pihak yang memiliki peran strategis dalam operasional maupun kebijakan distribusi dan pengelolaan minyak. Dari internal Pertamina, tercatat nama-nama seperti ABP yang menjabat Manager di PT Pertamina Patra Niaga (PPN) pada 2022, MR selaku Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS), hingga HW yang berperan sebagai SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero).

Tak hanya itu, pejabat dari perusahaan mitra seperti Exxon Mobil Cepu Limited dan BP Berau Ltd. juga ikut dimintai keterangan. Kehadiran FA, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, menandakan bahwa penyidikan ini turut menyentuh sisi regulasi dan pengawasan pemerintah.

Advertisement

Fokus Pemeriksaan: Memperkuat Bukti dan Penuntasan Berkas

Pemeriksaan dilakukan terhadap delapan belas nama yang tersebar dalam berbagai posisi, baik di lingkungan BUMN maupun swasta. Semuanya diduga memiliki informasi relevan dalam perkara yang menjerat tersangka berinisial YF dan sejumlah pihak lain.

Menurut febrie, proses ini ditujukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas penyidikan sebelum memasuki tahap lanjutan. Dengan kata lain, pemeriksaan ini krusial untuk menelusuri jejak alur tata kelola minyak yang berujung pada kerugian negara.

Kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina menunjukkan bahwa sektor energi nasional masih rentan terhadap penyimpangan. Pemeriksaan intensif terhadap 18 saksi ini menjadi bukti komitmen penegak hukum untuk mengurai benang kusut dalam pengelolaan sumber daya strategis. Publik tentu berharap agar proses ini berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar masalahnya. (*)

Sigit Nugroho
Penulis