Bukan Cuma Truk yang Dilarang Lewat, Tapi Juga Rezeki Ribuan Orang: Larangan di Jalur Pemalang-Batang Bikin Resah

news.fin.co.id - 26/05/2025, 20:47 WIB

Bukan Cuma Truk yang Dilarang Lewat, Tapi Juga Rezeki Ribuan Orang: Larangan di Jalur Pemalang-Batang Bikin Resah

Pengumuman Truk Sumbu 3 dilarang melintas jalan nasional Pemalang-Batang (Sumber IG @pekalonganinfo)

fin.co.id - Mulai 1 Mei 2025, truk sumbu tiga atau lebih resmi dilarang melintas di jalur nasional Pemalang–Batang. Meski awalnya ditujukan demi alasan keselamatan dan rekayasa lalu lintas, kebijakan ini ternyata menyisakan dampak yang jauh lebih dalam, bukan hanya bagi sopir truk, tapi juga bagi ribuan pelaku ekonomi kecil di sepanjang jalur tersebut.

Larangan ini memantik reaksi keras dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO). Mereka menyebut keputusan pemerintah daerah dan Dishub setempat sebagai kebijakan yang gegabah dan merugikan banyak pihak.

Advertisement

"Ini bukan sekadar truk gak bisa lewat. Ini tentang rezeki orang-orang yang hidup dari jalur itu, warung, bengkel, SPBU, sampai sopirnya sendiri," ujar Ketua DPP APTRINDO, Gemilang Tarigan, dalam surat terbuka kepada Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, sebagaimana dikutip Senin, 26 Mei 2025.

UMKM Bisa Mati Pelan-pelan

Bukan rahasia lagi kalau jalur nasional Pemalang–Batang selama ini jadi urat nadi penggerak ekonomi mikro. Truk-truk besar yang hilir-mudik di sana bukan cuma ngangkut logistik, tapi juga bawa berkah buat warung pinggir jalan, tukang tambal ban, hingga pedagang asongan.

Kini, semuanya terancam sepi. APTRINDO menilai larangan truk melintas selama 24 jam ini bakal menekan omzet usaha kecil, memicu PHK, dan bahkan menciptakan pengangguran baru.

“Dampak ekonominya luar biasa. Potensi kerugian nasional mencapai Rp324 miliar per tahun, dan itu belum termasuk efek domino ke UMKM,” jelas Gemilang.

Jalan Tol Bukan Jawaban, Tapi Masalah Baru?

Sebagai solusi, pemerintah mengarahkan truk-truk itu masuk jalan tol. Tapi biaya tambahan untuk tol dan perawatan kendaraan justru bikin beban pelaku usaha makin berat. Sopir juga harus menempuh rute lebih panjang tanpa jaminan fasilitas istirahat yang layak. Potensi kecelakaan pun meningkat.

Advertisement

“Kita justru disuruh lewat jalan yang lebih mahal dan lebih berbahaya. Ini jelas nggak adil,” tambahnya.

Surat Edaran Tanpa Dasar Hukum?

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID