fin.co.id - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dian dimintai keterangan tambahan di Polda Metro Jaya pada Rabu (28/5/2025).
Dian mengaku kehadirannya untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya dan menyerahkan beberapa barang bukti tambahan.
"Tadi itu saya keterangan verbal untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya. Berikut juga dengan bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi," katanya kepada awak media, 28 Mei 2025.
Dibeberkannya, penyidik menggali terkait aktivitas Dian di media sosial dan kehadirannya dalam beberapa diskusi publik, baik di televisi maupun podcast, yang turut menghadirkan Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Dian menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan tidak akan mangkir bila polisi membutuhkan keterangannya di kemudian hari.
"Saya mau seribu kali dipanggil pun saya tetap akan hadir. Yang penting kasus ini menjadi terang," bebernya.
Baca Juga
Dian berharap kasus ini dijadikan pembelajaran untuk semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu ke publik.
"Agar kita tidak boleh lagi menginjak-injak harkat dan martabat orang lain," ujarnya.
Sebelumnya hari ini kader PSI, Dian Sandi kembali diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dian Sandi mengatakan dirinya kembali diperiksa soal pengembangan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Saya blm tau hanya saja ada pengembangan dan penyerahan alat bukti lagi," katanya kepada disway.id, Rabu 28 Mei 2025.
Dituturkannya, pemeriksaan kepadanya dilakukan pukul 12.00 WIB.
"Jam 12 ini," tuturnya.
"Saya tidak tau tapi yang dipanggil saya sendiri," lanjutnya. (Rafi Adhi)