Megapolitan . 31/05/2025, 07:18 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id – Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Sabtu ini 31 Mei 2025.
Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memenuhi syarat legal berkendara tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.
Informasi tersebut dibagikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa layanan SIM Keliling hanya berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Jadi, bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Untuk mempercepat proses pelayanan, pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting, di antaranya:
- KTP asli dan fotokopinya
- SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi
- Formulir permohonan perpanjangan
- Melakukan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi gerai SIM Keliling
PT.Portal Indonesia Media