fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebutkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korusi laptop Chromebook di kementerian itu periode 2019-2022. Pasalnya, Nadiem belum diperiksa dalam kasus tersebut.
"Wah, itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar, karena saya sudah cek ke penyidik yang bersangkutan belum dipanggil dalam proses penyidikan ini apalagi DPO, jadi tidak benar," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 2 Juni 2025.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2019-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan sejak 20 Mei 2025.
"Bahwa benar jajaran Jampidsus ya melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara, meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin, 26 Mei 2025.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan, anggaran proyek pengadaan mencapai Rp9,9 triliun. Adapun rinciannya yaitu, Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan Rp6,399 triliun dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Dari sisi anggaran bahwa diketahui ada Rp9,9 triliun lebih. Terdiri dari Rp3,582 triliun itu terkait dengan dana di satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun itu melalui DAK," terangnya.
Dia mengatakan, penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.
Baca Juga
"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," kata Harli.
(Anisha Aprilia)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Antara