Diskon Listrik 50 Persen Batal, Diganti dengan BSU Rp 200 Ribu dan Beras 10 Kg

news.fin.co.id - 03/06/2025, 07:06 WIB

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Diganti dengan BSU Rp 200 Ribu dan Beras 10 Kg

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

fin.co.id - Pemerintah membatalkan rencana diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025.

Sebagai gantinya, pemerintaha akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU yang dinilai lebih matang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan utama pembatalan diskon tarif listrik karena proses penganggaran yang berjalan lebih lambat dari yang ditargetkan, sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin 2 Juni 2025.

Advertisement

Nantinya BSU yang menggantikan diskon tarif listrik 50 itu, diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat berupa tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras, dengan anggaran sebesar Rp11,93 triliun.

Sri Mulyani mengakui bahwa pada awalnya, perencanaan BSU masih menimbulkan pertanyaan, terutama soal ketepatan sasaran penerima.

Hal ini merujuk pada pengalaman penyaluran bantuan serupa saat masa pandemi COVID-19, di mana data masih memerlukan penyisiran.

Namun demikian, Menkeu menegaskan bahwa data penerima saat ini telah mengalami perbaikan signifikan.

BPJS Ketenagakerjaan telah memperbarui dan memverifikasi data agar bantuan tepat sasaran bagi para pekerja berpenghasilan rendah.

“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan lima paket kebijakan insentif dengan total dana Rp24,44 triliun.

Langkah ini diambil guna mempertahankan daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

1. Diskon Transportasi

Advertisement

Untuk periode libur sekolah Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan subsidi berupa potongan harga tiket transportasi: kereta (30%), pesawat (PPN DTP 6%), dan kapal laut (50%), dengan total alokasi Rp0,94 triliun.

2. Diskon Tarif Tol

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID