Hukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 6 Eks Anak Buah Nadiem Makarim Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022.

Kejagung Periksa 6 Eks Anak Buah  Nadiem Makarim Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
Kantor Kejagung RI

Meski terdapat catatan tersebut, Kemendikbudristek tetap melakukan revisi terhadap kajian awal dan menetapkan spesifikasi perangkat yang berbasis sistem operasi Chrome, atau Chromebook.

Diduga kuat, penetapan spesifikasi ini tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Keterangan dari para saksi serta bukti yang diperoleh mengindikasikan adanya dugaan rekayasa atau persekongkolan yang memengaruhi tim teknis untuk menyusun kajian baru yang mengarah pada pemilihan Chromebook dalam proyek pengadaan perangkat TIK untuk mendukung AKM dan proses pembelajaran.

Secara keseluruhan, nilai anggaran pengadaan perangkat TIK selama tahun 2020 hingga 2022 mencapai Rp3,58 triliun, ditambah Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Total anggaran tersebut berjumlah Rp9.982.485.541.000 atau mendekati Rp10 triliun. Dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Agung membuka kemungkinan memeriksa Nadiem Makarim. **

Berita Terkait