fin.co.id - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah. Iwan terlihat tiba di depan Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 09.25 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat memakai pakaian serba cokelat, mulai dari jaket, batik, hingga celana panjang. Iwan terlihat ditemani oleh sejumlah penasihat hukumnya.
Namun, Iwan maupun kuasa hukumnya enggan membocorkan isi koper yang dibawanya.
Sekadar diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.
Tiga tersangka itu yakni DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.
Kejagung juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Diketahui, Iwan Kurniawan adalah adik Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex yang sudah menjadi tersangka dan bahkan ditahan oleh Kejagung. Pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan sejak 19 Mei 2025 hingga 6 bulan ke depan.