fin.co.id - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan alasan memulai program pengadaan laptop chromebook pada 2020.
Ia menjelaskan saat itu, tengah terjadi Covid-19. Menurutnya, Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan.
Karena itu, kata dia, Kemendikbud Ristek melakukan mitigasi agar learning loss atau hilangnya pembelajaran dapat ditekan.
"Kemendikbud Ristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan se-efektif mungkin, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem menjelaskan, atas dasar itu, Kemendikbud Ristek melakukan program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK termasuk laptop. Hal ini bertujuan untuk memastikan pembelajaran tetap berlangsung.
"Kemendikbud Ristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun," tuturnya.
Menurutnya, selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
"Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer Atau ANBK, yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss," terangnya.
Meski demikian, ia memastikan selama menjabat sebagai menteri, dirinya merumuskan dengan azas transparansi, keadilan dan itikat baik.
"Selama saya menjadi Mendikbud Ristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan dan itikat baik," tegasnya.
Ia mengaku menghormati proses hukum tersebut. "Untuk menanggapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait pengadaan laptop Chromebook, saya menyampaikan hal-hal berikut; Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis," tuturnya.
Nadiem mengatakan siap bekerja sama dengan pihak Kejagung untuk membantu pengusutan perkara korupsi tersebut apabila dimintai keterangannya.
"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikat baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," tuturnya.
(Anisha Aprilia)