Hukum dan Kriminal

KPK Periksa Eks Pejabat Hutama Karya dalam Skandal Lahan Tol Trans-Sumatera

news.fin.co.id - 13/06/2025, 16:59 WIB

Ruas Jalan Tol Trans Sumatera

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020.

Pada Jumat, 13 Juni 2025, KPK memanggil tiga saksi penting untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ketiga saksi tersebut adalah:

  • M. Rizal Sutjipto (MRS) – Pensiunan dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya (Persero)
  • Budi Lesmana (BL) – Staf PT Hutama Karya
  • Mukhammad Taufiq (MT) – Anggota Komisaris PT Hutama Karya pada 2018–2019

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MRS, BL, dan MT,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (13/6/2025).

Dari Pemeriksaan ke Penyitaan Aset

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyidikan yang diumumkan KPK sejak 13 Maret 2024. Kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:

  • Bintang Perbowo – Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya
  • M. Rizal Sutjipto – Mantan Kepala Divisi di PT HK
  • Iskandar Zulkarnaen – Komisaris PT STJ

Meski masuk daftar tersangka, Rizal diperiksa pada hari ini masih dalam status saksi.

“Kami terus mendalami peran dan aliran dana dari pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak dari PT Hutama Karya,” imbuh Budi Prasetyo.

Puluhan Aset Sudah Disita

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, KPK juga melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Berikut daftar penyitaan sejauh ini:

  • 30 April 2025: 65 lahan milik petani di Kalianda, Lampung Selatan
  • 6 Mei 2025: 13 bidang tanah di Lampung Selatan dan 1 bidang tanah di Tangerang Selatan
  • 10 Juni 2025: 1 unit apartemen senilai sekitar Rp500 juta di Tangerang Selatan

Selain ketiga saksi hari ini, KPK juga memeriksa dua pihak lain pada Selasa (10/6), yaitu seorang pihak swasta bernama Sayed Musaddiq dan seorang dokter, Siti Naf’ah.

“Kami mengimbau semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif dan terbuka, karena hal ini menyangkut proyek infrastruktur besar yang dibiayai negara,” kata Budi.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut, demi menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan aktor-aktor lain, serta menghitung total kerugian negara.

Khanif Lutfi
Penulis