Nasional . 16/06/2025, 18:02 WIB

Bima Arya Segera Pertemukan Gubernur Sumut dan Aceh Bahas Sengketa 4 Pulau

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Kemendagri sebelumnya telah menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Padahal, sebelumnya 4 pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Bima mengatakan, yang terjadi sebetulnya adalah Kemendagri melakukan pemutakhiran data terkait dengan kode wilayah atas seluruh wilayah di Indonesia, bukan spesifik 4 pulau tersebut. 

"Jadi Bapak Menteri tidak spesifik hanya menandatangani wilayah Sumatera Utara dan Aceh saja, atau 4 pulau saja, tapi seluruh Indonesia," ujar Bima.

Bima menegaskan, kasus ini menjadi atensi dari Presiden Prabowo sehingga akam diputuskan dalam waktu dekat terkait kepemilikan sah 4 pulau yang jadi rebutan Aceh-Sumut tersebut.

"Seperti yang disampaikan Pak Dasko, Presiden sangat memberikan atensi dan akan mengambil keputusan dalam jangka waktu yang tidak lama," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com