Hukum dan Kriminal

Heboh! Hayono Isman dan Pengacaranya Ngamuk Depan Rumah Djan Faridz, Teriak Minta Masuk

news.fin.co.id - 20/06/2025, 13:48 WIB

Hayono Isman dan pengacaranya terlibat insiden saat memaksa masuk rumah Djan Faridz di Kemang yang sudah dilelang dan sah jadi milik baru

fin.co.id - Insiden panas kembali terjadi di kawasan elit Kemang Timur, Jakarta Selatan. Pada Kamis pagi (19/6/2025), eks Menpora era Orde Baru, Hayono Isman, bersama pengacaranya Victor R.M. Sohilait serta beberapa pengawal, memaksa masuk ke rumah yang kini sah dimiliki mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz. Rumah tersebut diketahui telah dimenangkan Djan Faridz lewat lelang resmi KPKNL Jakarta V.

Aksi Memaksa Masuk hingga Teriakan dari Balik Pagar

Kejadian bermula pukul 09.30 WIB saat Victor datang lebih dulu menggunakan mobil Avanza hitam. Selang 30 menit, Hayono Isman menyusul dengan Avanza Veloz putih. Tak lama, mereka mulai adu mulut dengan penjaga rumah di Jl. Kemang Timur VI No. 12A.

Ini masih sidang di Pengadilan Jakarta Timur ya. Ini jadi barang bukti, belum inkracht!” teriak Victor dari balik pagar sambil menunjuk-nunjuk rumah.

Situasi makin memanas saat seorang pengawal berbadan tambun melontarkan ancaman kasar, “Kupecahkan pala kau nanti!” Namun, penjaga rumah tetap tenang dan tak terpancing.

Penjaga: Hayono Sudah Angkut Barang Sejak Sebulan Lalu

Menariknya, menurut kesaksian penjaga rumah, selama sebulan terakhir Hayono sudah beberapa kali datang dan dengan sukarela mengosongkan isi rumah.

“Kami bingung, kenapa sekarang mereka datang sambil marah-marah dan bawa media. Padahal sebelumnya sudah angkut barang-barang pakai truk,” ujar salah satu penjaga yang enggan disebut namanya.

Hanya sekretaris istri Hayono, yang mengaku bernama Ara, diizinkan masuk untuk mengambil pakaian milik Poppy, istri Hayono. Sedangkan Hayono dan tim hukumnya diminta meninggalkan lokasi karena dinilai membuat keributan dan meresahkan warga sekitar.

Fakta Hukum: Rumah Sudah Berpindah Kepemilikan secara Sah

Berdasarkan risalah lelang Nomor 1/07.05/2025-01 tertanggal 26 Februari 2025, rumah tersebut resmi berpindah tangan dari Hasan Ahmad ke Djan Faridz. Sertifikat rumah juga telah dibalik nama menjadi milik Djan Faridz.

Kronologi bermula pada 2016, saat Hasan Ahmad sepakat menjual rumah kepada Hayono secara bertahap melalui PPJB. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, pembayaran tak kunjung dilunasi. PPJB pun otomatis batal.

Sejak saat itu, Hayono menempati rumah tanpa status legal dan tanpa membayar apa pun selama 9 tahun. Rumah itu sendiri dijadikan jaminan kredit oleh Hasan Ahmad ke Kospin Jasa. Karena kreditnya macet, sertifikat rumah dilelang dan dimenangkan oleh Djan Faridz.

Laporan Polisi Dilayangkan ke Polres Jaksel

Kisruh ini tak berhenti di situ. Pada 8 Mei 2025, Robby Budiansyah, menantu Djan Faridz yang juga kuasa hukum, resmi melaporkan Hayono Isman ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B/1570/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL. Hayono dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 167 ayat 1 KUHP terkait memasuki rumah tanpa izin.

Drama yang Belum Usai

Meski proses hukum masih berjalan, aksi mendadak Hayono dan timnya justru menimbulkan tanda tanya. Mengapa setelah mengosongkan rumah, kini malah kembali dengan gaya konfrontatif? Apakah ini bagian dari strategi hukum, atau justru bentuk tekanan publik?

Yang jelas, keributan ini menunjukkan bahwa konflik kepemilikan rumah mewah di Kemang tak kunjung reda. Kita tunggu saja bagaimana proses hukum selanjutnya. (*)

Sigit Nugroho
Penulis