Hukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Nadiem Makarim Pekan Depan soal Korupsi Pengadaan Chromebook

news.fin.co.id - 20/06/2025, 15:53 WIB

Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada 2019-2022.

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada 2019-2022. Nadiem diharapkan hadir pada Senin, 23 Juni 2025.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025. Akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kejagung, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Harli mengatakan, keterangan Nadiem sangat dibutuhkan untuk mendapatkan informasi mengenai perannya sebagai menteri saat proyek pengadaan laptop berbasis chromebook berjalan.

"Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem terkait) jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," terang Harli.

Nadiem juga akan dimintai penjelasan mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap proyek bernilai Rp9,9 triliun tersebut.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 T," tuturnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia mengaku menghormati proses hukum tersebut.

"Untuk menanggapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait pengadaan laptop Chromebook, saya menyampaikan hal-hal berikut; Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis" kata Nadiem di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Nadiem mengatakan siap bekerja sama dengan pihak Kejagung untuk membantu pengusutan perkara korupsi tersebut apabila dimintai keterangannya.

"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikat baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," katanya.

Ia menegaskan tak akan pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Namun, dia mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil.

Namun, dia memastikan bahwa selama menjabat jadi Mendikbudristek, dia selalu merumuskan kebijakan dengan azas transparansi, keadilan dan itikat baik.

"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan dan itikat baik," imbuhnya.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis