Hukum dan Kriminal

Kejagung Dijadwalkan Periksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim

news.fin.co.id - 23/06/2025, 09:10 WIB

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Antara

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa eks Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim pada hari ini, Senin 23 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu bakal dilakukan pukul 09.00 WIB.

"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Harli.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris memastikan kliennya akan hadiri pemeriksaan tersebut.

"Ya akan hadir, tim saya Pengacara Hana akan dampingin karena Hotman ada sidang, pengacara Hana dari Hotman Paris. Tiba kejagung 8.30 pagi," kata Hotman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada 2019-2022.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025. Akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” ungkap Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Harli mengatakan penyidik berharap Nadiem bisa memenuhi panggilan tersebut.

Sebab, kata Harli, keterangan Nadiem sangat dibutuhkan guna mendapatkan informasi mengenai perannya sebagai menteri saat proyek pengadaan chromebook berjalan.

Nadiem juga akan dimintai penjelasan mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap proyek bernilai Rp9,9 triliun tersebut.

"Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem terkait) jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," jelas dia.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 T," imbuhnya. (Anisha Aprilia)

Khanif Lutfi
Penulis