3 Juta Rumah

Inovasi Pembiayaan Rumah Lewat KUR, Pemerintah Siapkan Langkah Terobosan Bareng Tapera dan Himbara

news.fin.co.id - 24/06/2025, 20:20 WIB

Pemerintah rancang skema KUR inovatif untuk sektor perumahan lewat kolaborasi Tapera, Danantara, dan Himbara. Fokusnya: rumah layak untuk semua. (Dok. Kementerian PKP)

fin.co.id - Krisis keterjangkauan rumah masih jadi tantangan besar di Indonesia. Di tengah tingginya angka backlog perumahan, pemerintah kini mulai menyiapkan terobosan pembiayaan baru lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan. Program ini sedang dibahas lintas lembaga sebagai bagian dari reformasi akses hunian yang lebih inklusif.

Langkah kolaboratif ini digodok oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Danantara, BP Tapera, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, SMF, hingga bank-bank Himbara. Diskusi intensif digelar di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025, guna menyamakan pandangan tentang skema dan teknis implementasi.

“KUR sektor perumahan ini sedang kita formulasikan sebagai kombinasi pendanaan alternatif. Tidak hanya mengandalkan FLPP, tapi kita dorong dari berbagai sisi agar target 3 juta rumah bisa tercapai,” kata Didyk Choiroel, Sekjen Kementerian PKP.

Menurut Didyk, penguatan pembiayaan ini dirancang menyeluruh: mulai dari pembangunan rumah subsidi, rumah komersial skala kecil, hingga pembiayaan untuk renovasi. Pihaknya saat ini juga memetakan profil pengembang dan sebaran wilayah prioritas agar eksekusinya tidak asal.

Diskusi tersebut tidak hanya membahas pendanaan, tapi juga menyentuh aspek penting seperti suku bunga, tenor, plafon, kriteria penerima manfaat, hingga skema jaminan dan risiko yang bisa ditoleransi (risk acceptance criteria).

Dari sisi regulasi, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa desain skema ini harus selaras dengan aturan KUR yang berlaku di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

“Indikasi nilai pendanaannya bisa sampai Rp130 triliun. Tapi tentu harus ada kesepahaman regulasi antar lembaga agar KUR sektor ini bisa jalan,” ujar Heru.

Ia menambahkan bahwa masukan dari asosiasi pengembang dan sektor perbankan akan sangat menentukan arah kebijakan. Terlebih, proyek ini tak hanya menyangkut kepentingan nasional, tapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Harus ada sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan di lapangan. Ini menyangkut rumah rakyat, jadi pendekatannya tidak bisa parsial,” tambah Heru.

Di sisi lain, Danantara disebut akan berperan sebagai sumber pendanaan alternatif yang menopang kebijakan perumahan nasional. Keterlibatan lembaga keuangan ini sekaligus memperluas basis pembiayaan non-konvensional bagi pengembang dan masyarakat.

Melalui KUR perumahan, pemerintah berharap dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses pembiayaan formal. Dengan skema bunga rendah dan tenor yang fleksibel, program ini digadang-gadang bisa menjadi jembatan bagi kelompok rentan memiliki rumah layak.

Saat ini, seluruh pihak masih menunggu hasil finalisasi dari kementerian terkait, termasuk potensi perubahan aturan yang mendukung akselerasi program. Namun satu hal yang pasti, KUR perumahan mulai dilirik sebagai solusi konkret untuk mendekatkan masyarakat pada impian memiliki rumah sendiri. (*)

Sigit Nugroho
Penulis