fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait dugaan korupsi kuota haji.
"Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK," ujar Fadlul usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Juli 2025 malam.
Ia menerangkan bahwa ia telah memberikan informasi yang dibutuhkan kepada KPK.
"Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang, mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tuturnya.
Ketika ditanyai soal materi pemeriksaan dirinya, ia enggan menjawab dan mengarahkannya kepada KPK yang lebih berwewenang.
"Silakan nanti ditanyakan langsung sama tim KPK ya," kata Fadlul.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan terkait perkara kuota haji
"Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," kata Budi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 8 Juli 2025.
Baca Juga
Namun, dalam hal ini Budi belum merinci apa saja yang didalami dari Fadlul dalam pemeriksaan ini.
Diketahui bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji tengah ditelururi KPK.
"Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.
KPK juga sudah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah pada 23 Juni 2025 lalu.
Ia mengaku diperiksa merupakan kewajiban sebagai warga negara yang patuh terhadap pemerintah.
Kemenag RI menjamin kualitas pelayanan haji tetap baik, meski pun pemerintah mengupayakan biaya haji 1446 H/2025 M lebih murah dibanding sebelumnya.