fin.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim.
Ia menegaskan KPK tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Khofifah.
"Tak ada yang istimewa," kata Setyo.
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim pada Kamis, 10 Juli 2025.
Setyo mengatakan tidak ada hal istimewa dari pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur.
Ia menyebut pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim dilakukan karena penyidik KPK juga secara bersamaan sedang melkukan penyidikan di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim," ujar Setyo.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harusnya diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Permintaan keterangan di tempat lain dinilai menimbulkan persepsi di masyarakat.
Hal ini disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi pernyataan KPK yang akan memeriksa Khofifah di Polda Jatim pada Kamis, 10 Juli.
Adapun pemeriksaan ini merupakan kali kedua KPK memanggil Khofifah.
Ia seyogyanya diperiksa pada 20 Juni lalu tapi tak hadir karena sudah ada agenda terjadwal lebih dulu.
"Kalau ini diperiksa di Polda, ini kesannya tidak adil, kan. Jadi pilih kasih, jadi suatu yang tidak sesuai rasa emosi masyarakat gitu karena kesannya pilih kasih," kata Boyamin kepada wartawan pada Rabu, 9 Juli 2025
Boyamin menyebut permintaan keterangan yang dilakukan KPK sering kali dilakukan di tempat lain.
"Tapi, untuk saksi atau pihak yang level-level biasa saja," tegasnya.
Sementara Khofifah, sambung Boyamin, harusnya dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.