Nasional

Soal 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Diduga Judol, Istana: Bisa Dicoret

news.fin.co.id - 11/07/2025, 16:00 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penemuan adanya 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dengan judi online (judol). Foto: Anisha Aprilia

fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dengan judi online (judol). Nilai transaksi dari ratusan ribu rekening itu mencapai Rp957 miliar.

"Betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi melakukan aktivitas judi online," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 11 Juli 2025.

Pras mengatakan, pemerintah telah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penerima bansos bisa tepat sasaran. Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi penerima bansos yang terdeteksi bermain judi online.

"Nah, dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran. Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan judi online, ya tentu akan kita evaluasi," pungkasnya.

Lebih lanjut, juru bicara kepresidenan ini mengatakan penerima bansos yang terdeteksi melakukan judi online bisa dicoret. Sebab, kata Pras, data yang dimiliki oleh pemerintah ini tercatat lengkap mulai dari nama dan nomor rekeningnya.

"Sangat bisa. Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judol dengan nilai transaksi ratusan miliar. Data ini ditemukan ketika Kemensos menyandingkan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemensos mencocokkan sebanyak 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK. Penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol dengan angka transaksi menembus Rp 957 miliar.

Meski begitu, Kemensos belum bisa memastikan apakah 571 ribu orang itu benar-benar bermain judol secara sadar. Kemensos masih akan menelusuri lebih lanjut bersama PPATK.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis