fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2017-2019. Selain aspek penindakan, KPK juga melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada setiap pemerintah daerah termasuk Kabupaten Lamongan lewat pencegahan.
"Pada aspek pencegahan tersebut, KPK telah melakukan pemetaan terhadap titik rawan celah korupsi di lingkungan Pemkab Lamongan melalui dua instrumen, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Selain itu, kata dia, untuk skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Lamongan pada 2024 tercatat mengalami penurunan sebesar 5,71 poin menjadi 74,70 dibandingkan tahun sebelumnya (2023) yang mencapai 80,41. Adapun, penilaian SPI dilakukan terhadap tiga komponen utama yaitu internal, eksternal, dan ahli (eksper).
Budi menjelaskan, pada komponen internal, skor Pemkab Lamongan tahun 2024 adalah 75,11, dengan rincian dimensi PBJ sebesar 69,83 poin dan pengelolaan anggaran 68,07 poin. Angka ini turun cukup signifikan dibanding tahun 2023, dimana PBJ mencatat skor tinggi pada angka 90,59 dan pengelolaan anggaran 84,54 poin.
Penurunan skor ini menunjukkan bahwa Pemkab Lamongan masuk dalam kategori 'kuning' atau 'waspada', yang berarti masih terdapat sejumlah risiko sistemik, untuk dapat segera dibenahi. Bukan hanya itu, Budi menjelaskan abahwa ditemukan hasil berbeda dari nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Lamongan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan hasil MCSP 2024 Pemkab Lamongan berada pada angka 95 atau meningkat enam poin jika dibanding MCSP 2023 yaitu 89 poin. Area PBJ pada MCSP 2024 juga menorehkan nilai 100 atau mengalami lonjakan sembilan poin dibanding tahun 2023, yakni 91 poin.
"KPK mengimbau, capaian positif pada skor MCSP harus dibarengi dengan kepatuhan dan ketertiban di lapangan, sehingga berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Lamongan, salah satunya yang diukur melalui SPI tersebut," kata Budi.
Baca Juga
Budi menjelaskan, Lembaga Antikorupsi mengajak seluruh elemen di Kabupaten Lamongan bersama-sama memanfaatkan SPI dan MCSP sebagai landasan perbaikan sistem. "Sinergi antarpihak menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, melayani, dan berintegritas," pungkasnya.
(Ayu Novita)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.