Nasional . 16/07/2025, 18:42 WIB

Dana Bansos Lari ke Judi Online, 571 Ribu Warga Terancam Kehilangan Hak Bantuan!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Bagaimana Langkah Selanjutnya?

Kemensos berkomitmen bekerja sama penuh dengan PPATK untuk menelusuri dan menilai kembali kelayakan 571 ribu penerima bansos yang terindikasi. Agus menegaskan bahwa penyaluran bansos ke depan harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Masih banyak variabel yang harus diverifikasi dan di-assessment sebelum Kemensos memutuskan apakah mereka layak mendapatkan bantuan atau tidak,” tegasnya.

Jika terbukti menggunakan dana bansos untuk aktivitas ilegal seperti judi online, maka sanksi tegas akan dijatuhkan. Kemensos bahkan membuka opsi untuk menghentikan penyaluran kepada individu yang tidak lagi memenuhi syarat.

Apa Implikasi Sosialnya?

Kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap distribusi bansos dan potensi celah penyalahgunaan di lapangan. Judi online sendiri telah menjadi isu sosial serius yang memakan korban dari berbagai kalangan, termasuk mereka yang seharusnya mendapatkan perlindungan negara.

Investigasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam melindungi hak-hak masyarakat rentan dari penyalahgunaan. (Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com