DLH DKI Jakarta: Pencemaran Berat Sungai Menurun, tapi Tantangan Limbah Masih Besar

news.fin.co.id - 18/07/2025, 15:10 WIB

DLH DKI Jakarta: Pencemaran Berat Sungai Menurun, tapi Tantangan Limbah Masih Besar

DLH Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya penurunan signifikan jumlah sungai yang masuk kategori tercemar berat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Foto: Cahyono

fin.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya penurunan signifikan jumlah sungai yang masuk kategori tercemar berat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pencemar (IP), banyak sungai yang pada tahun 2023 masih tergolong cemar berat, kini turun statusnya menjadi cemar sedang pada tahun 2024.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, pencemaran berat sempat mendominasi selama tiga tahun terakhir.

"Namun pada tahun 2024 terjadi penurunan menjadi cemar sedang," ujar Erni melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.

Meski ada perbaikan, mutu air sungai di Jakarta secara keseluruhan dalam empat tahun terakhir masih didominasi pencemaran berat di antara 36 hingga 71 persen titik pemantauan. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan limbah, baik dari sektor domestik maupun industri, perlu terus ditingkatkan.

Advertisement

Erni memaparkan bahwa mayoritas pencemaran bersumber dari limbah rumah tangga seperti air bekas mencuci, mandi, dan kegiatan dapur (greywater). Kebiasaan warga membuang limbah cucian piring dan sisa masakan langsung ke saluran tanpa proses pengolahan menjadi salah satu penyebab utamanya.

Selain itu, tumpukan sampah di sekitar bantaran sungai juga berkontribusi terhadap tingkat pencemaran. "Seluruh limbah tersebut langsung dibuang, sehingga mencemari badan air,” ucapnya.

Erni menjelaskan, banyak kawasan padat penduduk, terutama di permukiman kumuh, belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai. Masalah serupa juga ditemukan pada sejumlah kegiatan usaha seperti pabrik tahu, laundry, peternakan, rumah potong hewan, restoran, dan bengkel, yang belum dilengkapi fasilitas pengolahan limbah.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi pembina baik SKPD/UKPD maupun Lurah, Camat dan Walikota setempat untuk membina pelaku usaha UMKM untuk mengelolaan lingkungan dengan baik,” kata Erni.

Erni turut menyoroti bahwa sebagian pasar di Jakarta juga tidak dilengkapi sistem pengolahan limbah yang baik. Limbah cair dari aktivitas jual beli, termasuk dari daging dan sayuran, langsung mengalir ke sungai dan menyebabkan pencemaran tinggi.

Dia menegaskan pentingnya setiap pelaku usaha tersambung dengan sistem pengolahan air limbah terpadu guna menurunkan kadar zat pencemar agar sesuai baku mutu lingkungan.

DLH DKI Jakarta juga akan mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam pengendalian pencemaran, termasuk melalui edukasi masyarakat di permukiman padat dan pelaku usaha, serta melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran.

“Pemprov DKI Jakarta akan memperluas jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik melalui skema kerja sama lintas sektor. Melakukan penertiban kegiatan usaha yang belum memiliki sistem pengolahan limbah,” tuturnya.

DPRD Dorong Penyediaan Septic Tank Komunal untuk Tekan BABS

Advertisement

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, menyoroti perlunya penyediaan septic tank komunal di wilayah padat penduduk guna menekan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) yang masih terjadi.

"Pinggiran Jakarta Utara rata-rata masyarakatnya masih belum punya septic tank. Mereka masih membuang ke kali, tanah, ataupun laut,” ujar Neneng dalam keterangannya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID