Sindikat Pembuat Oli Palsu Belajar Lewat YouTube: Oli Bekas Dicampur Parafin

news.fin.co.id - 24/07/2025, 14:10 WIB

Sindikat Pembuat Oli Palsu Belajar Lewat YouTube: Oli Bekas Dicampur Parafin

Barang bukti puluhan botol oli palsu yang diproduksi oleh sindikat gelap di Kembangan, Jakarta Barat ditunjukan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).

fin.co.id - Empat orang sindikat berinisial SK (47), WS (32), MF (21) dan SR (46) di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) diduga mempelajari cara produksi oli palsu secara autodidak lewat media sosial dan YouTube.

"Jadi, mereka belajar secara autodidak, melihat dari media sosial atau YouTube. Oli bekas ini dicampur dengan parafin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKPB Arfan Zulkan Sipayung dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 24 Juli 2025.

Sindikat yang terungkap pada Selasa (8/7) itu tidak hanya mengoplos oli, tetapi juga mencetak stiker, membuat jeriken, hingga membuat kardus yang menyerupai merek aslinya tanpa keterlibatan pihak luar.

"Jadi, tidak ada supplier (pemasok). Mereka sudah beli alat mereka sendiri, termasuk stiker. Jadi, mereka produksi sendiri, secara manual," jelas Arfan.

Advertisement

Sindikat ini, kata Arfan, menutup akses bagi pihak lain atau pemasok jeriken bekas dalam proses produksi sehingga operasi itu tetap rahasia.

"Mereka beli botol, tutup dan sebagainya itu mencontoh yang aslinya. Jadi, untuk pengiriman pun, mereka sudah ada bagian sendiri-sendiri mengirim ke bengkel-bengkel yang mohon maaf di pinggir jalan-jalan," kata dia.

Lebih lanjut, kata Arfan, oli palsu produksi sindikat ini dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga aslinya.

Satu jeriken, kata Arfan, dijual pelaku dengan harga di bawah Rp200.000. Padahal, oli bermerek itu bisa memiliki harga jual hingga Rp400.000.

"Jadi misalnya contoh, Shell ini mereka jual kurang lebih Rp175.000 dapat tiga liter sampai lima liter. Jauh dengan harga aslinya," ungkap Arfan.

Ironisnya, oli ini tak hanya diperuntukkan untuk sepeda motor saja, melainkan juga mobil sehingga, ukurannya bervariasi mulai dari lima liter, tiga liter dan satu liter.

Dengan menjalankan bisnis gelap tersebut, pelaku bisa meraup untung hingga Rp60 juta setiap bulan. Pelaku SY bahkan mengantongi hingga Rp3,6 miliar lantaran sudah beroperasi selama lima tahun terakhir.

"Jadi, itu rata-rata bisa dibilang ratusan botol yang sudah dikirim di Jakarta Barat, Tanggerang, maupun di sekitarnya dengan target mereka ke bengkel-bengkel kecil, jadi, bukan bengkel-bengkel yang memang sudah terlisensi," kata Arfan.

Lebih lanjut, Arfan menyampaikan jika oli bekas yang dipakai untuk bahan mengoplos ini, didapatkannya dari kawasan sekitar Pulo Gebang, Merak dan Jakarta Barat.

Advertisement

"Mereka kumpulkan di tangki, baru mereka masak, disaring, dicampur, diparafin. Dari sini mempengaruhi titik-titik kelihatan sesuai dengan spek yang misalnya memiliki Shell, Castrol, Honda dan sebagainya yang mereka melihat yang aslinya," jelas Arfan.

Para pelaku pun menggunakan uang hasil bisnis gelap itu untuk kebutuhan sehari-hari, membeli barang dan mengembangkan bisnis.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID