fin.co.id - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka berinisial ZR. Pada Selasa, 29 Juli 2025, tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi penting.
Saksi yang diperiksa adalah DVD, seorang wiraswasta yang juga merupakan sepupu tersangka ZR. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan ZR selama periode 2012 hingga 2022 di wilayah DKI Jakarta, serta dalam proses penanganan perkara di Mahkamah Agung pada 2023–2024.
“Pemeriksaan terhadap saksi DVD kami lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangan resmi, Selasa, 29 Juli 2025.
ZR diduga kuat menerima gratifikasi yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat publik. Gratifikasi itu kemudian dialirkan ke berbagai aset dan transaksi, yang kini tengah ditelusuri sebagai bagian dari skema pencucian uang.
Febrie menegaskan, penyidik akan terus memanggil saksi-saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegasnya.
Kejaksaan juga menelusuri apakah keuntungan hasil korupsi digunakan untuk memengaruhi penanganan perkara di Mahkamah Agung. Pasalnya, terdapat indikasi intervensi hukum oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan ZR.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan periode panjang dan dugaan praktik lancung di institusi peradilan. Masyarakat pun diminta terus mengawasi jalannya proses hukum ini agar tidak berhenti di permukaan saja. (*)
Zarof Ricar Eks Pejabat MA yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur (Antara)