Kematian Diplomat di Tengah Sorotan: Benarkah Semua Terungkap?

news.fin.co.id - 31/07/2025, 15:30 WIB

Kematian Diplomat di Tengah Sorotan: Benarkah Semua Terungkap?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil pemantauan awal atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan, Selasa, 8 Juli 2025. Foto: Rafi Adhi

Kepada media dan masyarakat, diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten sensitif yang belum diverifikasi dan menghindari penyebaran spekulasi.

Komitmen terhadap Keadilan

Anis menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komnas HAM akan terus menjalankan tugas konstitusional untuk menjamin penghormatan serta perlindungan HAM di Indonesia.

"Termasuk menjamin keadilan dan kebenaran atas setiap peristiwa yang menyangkut hak hidup warga negara," ujarnya.

Advertisement

Harapan dari Keluarga Almarhum

Pihak keluarga Arya juga menyampaikan harapan agar proses penyelidikan dilakukan dengan teliti dan profesional. Kakak ipar Arya, Meta Bagus, menekankan pentingnya pengungkapan kebenaran.

"Dengan segala ketulusan, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait proses penyelidikan atas wafatnya Daru. Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai," ucap Meta pada 30 Juli 2025.

Keluarga menginginkan seluruh informasi yang relevan diperiksa secara terbuka dan berharap agar masukan dari keluarga turut menjadi bagian dari proses penyelidikan. Mereka juga mengajak media serta publik untuk mengawal kasus ini dengan empati dan pemberitaan yang seimbang.

"Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai. Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang, dan sikap yang objektif," tambahnya.

Keluarga besar Arya yakin bahwa pada akhirnya kebenaran akan terungkap dan memberikan keadilan serta ketenangan bagi semua pihak yang ditinggalkan. Mereka menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan dari berbagai kalangan.

Hasil Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian diduga akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang mengakibatkan sesak napas.

Ia menjelaskan, pemeriksaan luar menunjukkan adanya sejumlah luka di bagian wajah, leher, serta memar di bibir dan lengan. Pemeriksaan dalam pun mengindikasikan adanya lendir dan busa pada saluran pernapasan, paru-paru sembab, serta tanda perbendungan pada sejumlah organ.

Meski begitu, hasil investigasi yang melibatkan beberapa ahli serta pemeriksaan toksikologi tidak menemukan adanya zat berbahaya maupun bukti kuat akan adanya tindak pidana.

"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegas Kombes Wira.

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID