Hukum dan Kriminal

Kejagung Bidik Tersangka Baru, 8 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

news.fin.co.id - 04/08/2025, 21:50 WIB

Gedung Jampidsus Kejagung - Candra Pratama -

fin.co.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggeber penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Senin, 4 Agustus 2025, sebanyak delapan orang saksi dipanggil dan diperiksa intensif oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Pemeriksaan ini untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang berjalan,” ujar Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam keterangannya di Jakarta.

Delapan saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi hingga eksekutif perusahaan energi. Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018 hingga 2023.

Daftar Nama Saksi yang Diperiksa:

  1. AS – Akademisi dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia.
  2. HG – Direktur PT Adaro Indonesia.
  3. EP – Karyawan PT Cahaya Energi Perkasa.
  4. VFW – Manager PSO dan Non PSO Fuel Sakti, Kantor Pusat SH CAT KP Jakarta.
  5. HB – Wakil Presiden Bisnis Planning & Portofolio Pertamina periode 2020–2021.
  6. ES – VP Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021–2024.
  7. AW – Head of Supplier Resource Section PT Pamapersada Nusantara sejak 2013.
  8. IR – Direktur Strategic Portofolio dan Pengembangan Usaha Pertamina (12 Juni 2020–28 Juni 2022).

Menurut Febrie, semua saksi dipanggil untuk menggali lebih jauh bagaimana tata kelola minyak mentah dan produk kilang dijalankan oleh Pertamina dan afiliasinya, termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kasus ini menyeret nama tersangka berinisial HW dan beberapa pihak lain yang kini sedang dalam proses hukum. Namun, Kejagung belum merinci lebih jauh mengenai peran HW dalam skema korupsi yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

“Proses hukum sedang berlangsung. Tim penyidik akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi lanjutan dan menyisir aliran dana yang terindikasi hasil tindak pidana korupsi,” tegas Febrie Adriansyah.

Kejagung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Korupsi Energi

Kejaksaan Agung menyebut bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menuntaskan dugaan korupsi di sektor energi—sektor vital yang menyangkut kepentingan publik secara luas.

Sejak awal 2024, Kejagung memang intensif membongkar skema korupsi dalam tubuh BUMN energi. Bahkan beberapa pejabat dan mantan pejabat tinggi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara sejenis.

Langkah ini diapresiasi publik, mengingat sektor energi kerap menjadi ladang praktik rente yang merugikan negara. Dengan menyasar tata kelola minyak mentah, Kejagung berharap tercipta efek jera dan perbaikan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. (*)

Sigit Nugroho
Penulis