SKB Tiga Menteri segera Diterbitkan, 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

news.fin.co.id - 05/08/2025, 19:07 WIB

SKB Tiga Menteri segera Diterbitkan, 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Ilustrasi AI: Libur nasional pada 18 Agustus 2025.

fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri akan segera diumumkan dalam waktu dekat. SKB tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Dalam waktu dekat (SKB) terbit," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Prasetyo menjelaskan, SKB itu telah rampung setelah dilakukan koordinasi antar kementerian. Menurutnya, pengumuman resmi kepada publik akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Hari ini baru selesai dikoordinasikan oleh seluruh kementerian/lembaga terkait insyaallah 1-2 hari ini akan disampaikan ke masyarakat tanggal 18 diliburkan," tutupnya.

Advertisement

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Jumat, 1 Agustus 2025.

Juri menjelaskan, penetapan hari libur tersebut bertujuan untuk memberi ruang kepada masyarakat dalam menyelenggarakan perlombaan serta berbagai kegiatan yang mendukung kemeriahan HUT RI.

"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," imbuhnya.

"Jadi kami juga mengimbau masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreatifitas," sambungnya.

Juri juga menegaskan bahwa perayaan HUT RI ke-80 tidak hanya dipusatkan di tingkat nasional, melainkan juga diharapkan berlangsung secara meriah di seluruh daerah di Indonesia.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk terut serta berpartisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang bendera merah putih dan unggul-unggul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya di seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID