fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, bukanlah sebuah sandiwara atau rekayasa. Pihak KPK menyatakan akan membeberkan secara rinci alur dan fakta hukum dalam OTT tersebut untuk menjawab keraguan publik.
“Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 8 Agustus 2025.
Budi juga menambahkan bahwa masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara mendukung penuh upaya KPK dalam melakukan penindakan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Abdul Azis diamankan oleh KPK dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) untuk proyek pembangunan atau peningkatan layanan rumah sakit. Namun, Abdul Azis sempat membantah dirinya terjaring dalam operasi tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujar Abdul Azis kepada awak media menjelang Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pada malam harinya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa tim KPK telah mengamankan tujuh orang dari dua lokasi berbeda terkait operasi tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Menurut Asep, orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari kalangan aparatur sipil negara dan juga pihak swasta.
Ia juga menambahkan bahwa ada satu tim KPK yang masih melakukan kegiatan di Sulawesi Selatan, meski belum menjelaskan secara pasti apakah tim tersebut beroperasi di Makassar atau wilayah lainnya.
Kemudian pada Jumat pagi, 8 Agustus 2025, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa Abdul Azis resmi ditangkap oleh tim KPK usai dirinya mengikuti Rakernas Partai NasDem yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.