Megapolitan . 09/08/2025, 12:53 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Dengan hasil pemeriksaan penyelidikan kami, kami dari Polsek Pondok Aren melakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, klarifikasi," katanya.
Polisi mengidentifikasi kedua pihak sebagai Aldo (24), perekam video, dan Syarifuddin (61), pengemudi SUV yang mengaku aparat. Hasil pemeriksaan menunjukkan insiden terjadi karena mobil Syarifuddin berhenti di badan jalan sehingga menghalangi kendaraan Aldo di jalur sempit.
"Pemicunya karena jalan sempit, lalu ada mobil yang berhenti agak ke badan jalan, bukan di bahu jalan. Itu menyebabkan pengguna jalan lain merasa terhalang," jelas Anne.
Anne menegaskan, senjata yang dibawa Syarifuddin adalah senjata dinas dan ia memang masih aktif sebagai pegawai Kejaksaan Agung RI.
"Saudara S juga disini saya menyampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mungkin untuk lebih jelasnya bisa disampaikan oleh dari pihak Kejaksaan," tutupnya.
(Candra Pratama)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media