Pemkot Tangerang Siapkan Sanksi Tegas Perusahaan yang Cemari Lingkungan

news.fin.co.id - 20/08/2025, 18:54 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan Sanksi Tegas Perusahaan yang Cemari Lingkungan

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. (Dok)

“Kami saja tidak tahu merkuri itu apa, tapi katanya berbahaya. Apalagi ikannya dibiarkan membusuk begitu saja di permukaan air,” kata Naji

Ia juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada 2022, namun saat itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak lebih cepat.

“Wali Kota itu pemimpin nomor satu di Tangerang. Masa tega melihat situ rusak, ikan mati, dan warga resah tanpa turun langsung ke lokasi? Jangan cuma muncul pas pemilu saja,” pungkasnya

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID