Lisa Mariana akan Diperiksa KPK Soal Airan Dana Korupsi BJB: Kita akan Bongkar Tuntas

news.fin.co.id - 21/08/2025, 10:30 WIB

Lisa Mariana akan Diperiksa KPK Soal Airan Dana Korupsi BJB: Kita akan Bongkar Tuntas

Lisa Mariana

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Lisa Mariana dimintai keterangan dalam dugaan aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Adapun, Lisa dijadwalkan diperiksa penyidik pada Jumat, 22 Agustus 2025 esok.

"Tentu pemangilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia belum bisa menyampaikan apakah ada aliran uang diduga dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa.

Budi hanya bilang penyidik saat ini tengah mendalami peruntukan dari dana non-bujeter Bank BJB.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di Corsec BJB: ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya apa? KPK sedang melakukan follow the money (penelusuran uang),” imbuhnya.

“Kita akan telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, sehingga kita tidak hanya menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, tapi juga KPK concern soal bagaimana kemudian memulihkan keuangan negara ini secara optimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, lewat unggahan di instagram pribadi Lisa Mariana, ia memberikan komentar soal hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anaknya.

Lisa Mariana akui mendapat undangan dari KPK untuk diperiksa terkait kasus Bank BJB yang menyeret naman Ridwan Kamil.

"Tanggal 22 saya dipanggil ke kpk untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat kpk," ujar Lisa di instagram pribadinya @lisamarianaaa yang diunggah pada Rabu, 21 Agustus 2025.

Lisa Mariana bilang, dia akan membongkar kasus tersebut.

"Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampe ada kecurangan di sini. gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul," lanjutnya.

Sebagai informasi, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, namun belum melakukan penahanan.

Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB, YR; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, WH; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), S; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) RSJK.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam penelusuran ini, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada 10 Maret 2025 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit motor royal enfield dan barang bukti elektronik (BBE).

Namun, usai kediamannya digeledah Lembaga Antirasuah belum juga memanggil RK untuk dimintai keterangan atas barang-barang yang disita tersebut.


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca