fin.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto resmi memecat Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pemecatan itu dilakukan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada Jumat 22 Agustus 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Baru saja, untuk menindaklanjuti berita tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Prasetyo menyatakan Prabowo akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap Noel.
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Dia mengatakan kasus yang menjerat Noel menjadi pembelajaran pemerintah khususnya anggota Kabinet Merah Putih.
Ia pun mengingatkan agar jajaran Kabinet Merah Putih bisa bekerja keras dalam memberantas korupsi.
Baca Juga
"Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar pak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," jelasnya.
Sebagai informasi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Ia pun minta maaf ke Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan ini ketika hendak masuk ke mobil tahanan KPK. Bukan cuma itu, ia juga minta maaf ke keluarga dan masyarakat Indonesia.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada presiden Pak Prabowo," ujar Noel sapaan akrabnya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025
"Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat rakyat Indonesia," lanjutnya.
Noel juga membatah bahwa ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan kasusnya ini bukan kasus pemerasan.
"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor.
Presiden Prabowo Subianto.