Hukum dan Kriminal

KPK Duga Immanuel Ebenezer Terima Penerimaan Selain Uang Hasil Pemerasan Dalam Kasus Sertifikasi K3

news.fin.co.id - 29/08/2025, 12:28 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi orange usai ditetapkan tersangka oleh KPK - Ayu Novita -

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan wakil menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel selain terima uang, juga terima barang lain dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan ini akan didalami setelah penyidik menemukan aset lain milik Noel, seperti Toyota Alphard yang sudah disita dan tiga mobil yang kini disembunyikan setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Adapun, kendaraan-kendaraan itu berjenis Land Cruiser, Mercedes Benz, dan BAIC.

"Nah itu yang sedang kita dalami itu adalah penerimaan-penerimaan lain,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam, 28 Agustus.

Dugaan penerimaan lain ini juga, kata Asep, yang membuat KPK menyematkan Pasal 12B UU Tipikor selain pemerasan.

"Jadi kami menduga bahwa ada penerimaan-penerimaan lain seperti itu sehingga diterapkanlah pasal 12 B juga seperti gratifikasi," tegasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menyita satu Toyota Alphard berwarna hitam saat menggeledah rumah Noel di Pancoran pada Selasa, 26 Agustus.

Penyidik juga menemukan empat handphone di plafon kediaman mantan Wamenaker tersebut.

Kemudian, KPK mengumumkan ada tiga mobil yang disembunyikan dari rumah dinas Immanuel Ebenezer. Penyidik tahu dan sudah mengantongi informasi soal peristiwa tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.

Saat Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya.

"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Sigit Nugroho
Penulis