Hukum dan Kriminal

Tiga Menteri Singgung Nama Riza Chalid di Balik Aksi Demo Belakagan Ini, Polri Kumpulkan Bukti

news.fin.co.id - 02/09/2025, 21:08 WIB

Pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC). Foto: Istimewa

fin.co.id — Jagat politik Tanah Air digegerkan dengan unggahan tiga menteri Kabinet Indonesia Maju yang menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto disertai nama Riza Chalid. Publik pun bertanya-tanya, apakah nama tersebut berkaitan dengan aksi demonstrasi pada 25–30 Agustus 2025 lalu yang sempat menimbulkan kericuhan.

Unggahan itu serentak dibagikan pada Minggu, 31 Agustus 2025, oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas juga ikut membagikan konten serupa. Namun, Ketua PAN itu terlihat sudah menghapus unggahannya tak lama kemudian.

Dalam narasi yang mereka sertakan, ketiga menteri tersebut membela Presiden Prabowo yang dianggap berani menindak para mafia. Nama Riza Chalid, yang terseret dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina (Persero), turut dimunculkan.

“Dear Mr. President. Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia beras. Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia minyak goreng. Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas. Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Reza Chalid dan anak-anak serta kroni-kroninya. Bahkan mereka bersama orang-orang itu mencuri kekayaan negara,” demikian kutipan unggahan tersebut, dikutip Selasa, 2 September 2025.

Kapolri Buka Suara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi spekulasi keterlibatan Riza Chalid dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, Polri akan bekerja berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.

“Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan,” ujar Listyo saat ditemui di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 2 September 2025.

Ia menambahkan, kepolisian akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mendanai atau menggerakkan massa aksi. “Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat, akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai, semua akan kita cari,” tegasnya.

Kejagung Belum Berkomentar

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, mengaku belum bisa memberikan keterangan mengenai kabar yang menyeret nama Riza Chalid. “Saya belum mengetahui lebih lanjut terkait informasi tersebut,” kata Anang saat dimintai konfirmasi pada Selasa, 2 September 2025.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Beberapa nama besar masuk dalam daftar tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), hingga Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid (MRC).

Para tersangka diduga melakukan kongkalikong dalam pengelolaan minyak mentah untuk mengeruk keuntungan pribadi sekaligus merugikan keuangan negara. Aparat penegak hukum menyebut, masing-masing pihak memiliki peran berbeda dalam praktik korupsi tersebut.

Spekulasi Publik Menguat

Munculnya nama Riza Chalid dalam unggahan para menteri memunculkan spekulasi baru di tengah panasnya isu demonstrasi akhir Agustus. Publik mempertanyakan apakah benar ada keterkaitan antara kasus korupsi migas yang menjerat Riza dengan gelombang aksi massa yang terjadi di berbagai daerah.

Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian hukum soal dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam pembiayaan demonstrasi. Kepolisian masih menelusuri bukti, sementara Kejagung memilih menunggu perkembangan penyelidikan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh-tokoh penting dan menyangkut isu strategis, yakni keberanian pemerintah menindak mafia pangan hingga mafia migas. Presiden Prabowo sendiri belum menanggapi langsung polemik unggahan tersebut.

Namun, publik kini menunggu langkah lebih tegas dari aparat hukum untuk memastikan apakah isu yang berkembang hanyalah opini politik, atau benar-benar terkait dengan praktik korupsi yang tengah diusut. (Candra Pratama)

Sigit Nugroho
Penulis